SCROOL UNTUK MELANJUTKAN
Nasional

Kementerian Sosial RI Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Bansos, Menteri Risma Buka Suara

Maryono
×

Kementerian Sosial RI Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Bansos, Menteri Risma Buka Suara

Share this article
Kementerian Sosial RI Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Bansos, Menteri Risma Buka Suara
Kementerian Sosial RI Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Bansos, Menteri Risma Buka Suara (Dok BPMI Setpres)

ABOUT JATIM – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menjadi sorotan setelah digeledah oleh tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari Rabu (24/5/2023).

Hal ini terkait dengan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras pada tahun 2020.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, yang akrab disapa sebagai Risma, memberikan klarifikasi terkait isu ini.

Melalui keterangan tertulis, Risma menyatakan bahwa tidak ada intervensi yang dilakukan selama penggeledahan dilakukan oleh KPK.

Risma juga membenarkan bahwa tim penyidik KPK telah mendatangi ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos) di kantornya.

Namun, ia hanya sempat membaca berita acara penggeledahan KPK secara singkat, yang hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan di Kantor Kemensos terkait dengan dugaan korupsi dalam penyaluran bansos yang terkait dengan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik.

“Saya tahu bahwa saya tidak bisa melakukan intervensi apa pun dalam situasi tersebut, karena saya tidak mengetahui permasalahannya,” ungkap Risma.

Menanggapi terkait kasus yang sedang diselidiki oleh KPK, Risma menegaskan bahwa kasus tersebut tidak terjadi pada saat dirinya menjabat sebagai pimpinan di Kemensos.

Namun, Risma mengungkapkan adanya kejanggalan dalam dugaan korupsi bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2020.

Menurut Risma, masalah tersebut seharusnya menjadi kewenangan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos), tetapi justru menjadi perkara di Ditjen Dayasos.

Risma juga menyatakan bahwa ia tidak mengetahui bagaimana kasusnya terjadi.

“Saya tidak tahu. Yang saya ketahui hanya bahwa ini aneh, mengapa dana yang berada di Ditjen Dayasos ikut terlibat,” tegas Risma.

Risma kembali menekankan bahwa setelah dilantik menjadi Menteri Sosial, ia mendapatkan mandat dari Presiden untuk agar bantuan bagi KPM tidak disalurkan dalam bentuk barang, tetapi dengan uang.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos RI.

Salah satu tersangka adalah mantan Direktur Utama BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik, Kuncoro Wibowo.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Semua pihak diharapkan dapat memberikan kerjasama sepenuhnya untuk memastikan penyelesaian kasus dugaan korupsi ini.

***

Dapatkan berita terbaru dari About Jatim di:
Advertisement