ABOUTJATIM.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo telah memasang traffic light di simpang empat Brahu, Kecamatan Siman, Ponorogo untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas yang dinilai terlalu tinggi.
Pemasangan traffic light di lokasi itu dilakukan pada Senin, 16 Mei 2023, dengan melibatkan petugas Dishub Ponorogo dan anggota Satlantas Polres Ponorogo untuk dilakukan uji coba.
Menurut Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Ponorogo, Setiyo Hari Sujatmiko, pihaknya sering menerima keluhan masyarakat tentang kecelakaan lalu lintas di simpang empat Brahu.
Sehingga, pemasangan traffic light diperlukan sebagai penanda kapan kendaraan harus berhenti dan berjalan secara bergantian dari empat arah berlawanan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Pemasangan traffic light dilengkapi dengan zebra cross (tempat penyeberangan pejalan kaki) dan dilakukan mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas.
Simpang empat Brahu merupakan jalur alternatif Ponorogo menuju Trenggalek dan dekat dengan kantor salah satu bank dan deretan toko sehingga menambah kepadatan arus lalu lintas pada jam sibuk seperti pukul 06.00-08.00 dan jam pulang sekolah/kantor.
Dishub Ponorogo sudah menghitung dengan seksama lamanya kendaraan harus berhenti ketika lampu merah menyala.
Pihak Dishub Ponorogo berharap dengan pemasangan traffic light tersebut dapat mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas di simpang empat Brahu.
***