SCROOL UNTUK MELANJUTKAN
Entertainment

Jessica Kumala Wongso, Sekolah Mana Ia Menimba Ilmu?

×

Jessica Kumala Wongso, Sekolah Mana Ia Menimba Ilmu?

Share this article

Jessica kumala wongso sekolah dimana – Nama Jessica Kumala Wongso mungkin sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Kasus pembunuhan Mirna Salihin yang menjeratnya pada tahun 2016, menjadi sorotan media dan publik. Perjalanan hukum yang panjang dan penuh drama, membuat Jessica Kumala Wongso menjadi pusat perhatian.

Namun, di balik kasus yang menghebohkan itu, siapa sebenarnya Jessica Kumala Wongso? Di mana ia menimba ilmu sebelum terjerat kasus yang mengubah hidupnya selamanya?

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Jessica Kumala Wongso lahir pada 27 September 1988 di Jakarta. Ia menamatkan pendidikan menengah atasnya di SMA Negeri 3 Jakarta dan kemudian melanjutkan pendidikan ke Australia. Jessica meraih gelar sarjana di bidang Desain Interior dari Universitas Teknologi Sydney. Sebelum kasus Mirna Salihin, Jessica bekerja sebagai desainer interior di beberapa perusahaan di Jakarta.

Perjalanan pendidikan dan kariernya tampak normal, namun takdir berkata lain.

Jessica Kumala Wongso: Kasus Mirna Salihin dan Dampaknya: Jessica Kumala Wongso Sekolah Dimana

Kasus kematian Mirna Salihin yang diduga akibat racun sianida pada tahun 2016 menghebohkan publik Indonesia. Jessica Kumala Wongso, sahabat Mirna, menjadi terdakwa dalam kasus ini. Persidangan yang panjang dan penuh drama memicu perdebatan di masyarakat tentang fakta dan keadilan dalam kasus tersebut.

Artikel ini akan membahas profil Jessica Kumala Wongso, kronologi kasus Mirna Salihin, dampaknya, dan perkembangan hukum yang terjadi.

Profil Jessica Kumala Wongso

Jessica Kumala Wongso lahir pada 27 September 1988 di Jakarta. Ia merupakan seorang desainer interior dan lulusan Curtin University of Technology di Perth, Australia. Sebelum kasus Mirna Salihin, Jessica bekerja sebagai desainer interior di beberapa perusahaan di Australia.

Nama Tanggal Lahir Tempat Lahir Pendidikan Pekerjaan
Jessica Kumala Wongso 27 September 1988 Jakarta Curtin University of Technology, Perth, Australia Desainer Interior

Kasus Mirna Salihin

Mirna Salihin meninggal dunia pada 6 Januari 2016 setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Autopsi menunjukkan Mirna meninggal akibat keracunan sianida. Jessica Kumala Wongso, yang berada di lokasi kejadian, menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Persidangan kasus Mirna Salihin berlangsung selama beberapa bulan. Jaksa penuntut umum menuntut Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara. Tim kuasa hukum Jessica membantah tuduhan tersebut dan mengajukan sejumlah bukti untuk membela kliennya.

“Saya tidak pernah bermaksud meracuni Mirna. Saya hanya ingin dia bahagia,” kata Jessica dalam persidangan.

Bukti-bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum antara lain rekaman CCTV yang menunjukkan Jessica memasukkan sesuatu ke dalam minuman Mirna, keterangan para saksi yang melihat Jessica bersikap mencurigakan, dan hasil analisis laboratorium yang menunjukkan adanya sianida dalam minuman Mirna. Sementara itu, tim kuasa hukum Jessica mengajukan bukti alibi, hasil uji laboratorium yang meragukan, dan keterangan para saksi yang membela Jessica.

Dampak Kasus Mirna Salihin

Kasus Mirna Salihin berdampak besar terhadap berbagai pihak, termasuk Jessica Kumala Wongso, keluarganya, keluarga Mirna Salihin, dan opini publik.

Dampak Positif Negatif
Jessica Kumala Wongso Kehilangan pekerjaan, reputasi tercoreng, dan kehidupan pribadi terganggu.
Keluarga Jessica Kumala Wongso Mengalami tekanan mental dan sosial.
Keluarga Mirna Salihin Kehilangan anggota keluarga yang dicintai, mengalami duka mendalam, dan tekanan mental.
Opini Publik Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya racun dan pentingnya keamanan pangan. Memicu perdebatan di masyarakat tentang keadilan dan proses hukum di Indonesia.

Perkembangan Kasus Mirna Salihin, Jessica kumala wongso sekolah dimana

Setelah persidangan yang panjang, Jessica Kumala Wongso divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016. Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Jessica mengajukan banding atas putusan tersebut, namun bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Putusan hakim dalam kasus Mirna Salihin memicu reaksi beragam dari publik. Sebagian masyarakat merasa puas dengan putusan tersebut, sementara sebagian lainnya menilai putusan tersebut tidak adil.

Setelah Jessica Kumala Wongso dibebaskan dari hukuman, kasus Mirna Salihin masih menjadi topik pembahasan di masyarakat. Kasus ini juga memicu diskusi tentang sistem peradilan di Indonesia dan perlunya perbaikan dalam proses hukum.

Dapatkan berita terbaru dari About Jatim di:
Advertisement