ABOUTJATIM.COM – Penyanyi dangdut terkenal, Dewi Perssik, mengalami perselisihan dengan Ketua Rukun Tetangga (RT) di lingkungan tempat tinggalnya akibat masalah hewan kurban.
Dewi Perssik mengungkapkan bahwa perselisihan tersebut telah dimanfaatkan oleh orang-orang yang membenci dirinya untuk menyebarkan fitnah di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Dewi Perssik berencana untuk mengambil jalur hukum dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Ia juga mengunggah konten video di Instagram story yang diduga telah memfitnah dirinya, dan berjanji akan menindaklanjuti masalah ini.
Awal perselisihan tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara Dewi Perssik dan Ketua RT di kawasan Lebak Bulus terkait sapi kurban.
Dewi Perssik menegaskan bahwa ia sejak awal hanya menitipkan sapi yang dibelinya dari Brebes di halaman Masjid Babul Khoirot, dengan niat untuk menyembelih sapi tersebut di tempat lain.
Namun, terjadi miskomunikasi antara pengurus masjid dan RT yang menyebabkan anggapan bahwa Dewi ingin menyembelih sapinya melalui masjid tersebut.
Konflik semakin memanas saat asisten Dewi Perssik hendak mengambil sapi kurban tersebut dari halaman masjid.
Dalam klarifikasinya, Dewi Perssik mengungkapkan bahwa asistennya mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan oleh anggota RT ketika hendak mengambil sapi kurban tersebut.
Bahkan, Ketua RT meminta uang sebesar Rp 100 juta untuk dapat mengambil sapi tersebut.
Tidak hanya itu, jika Dewi meminta bantuan untuk menyembelih, Ketua RT juga meminta uang sebesar Rp 700.000 sampai Rp 1 juta.
Namun, Ketua RT membantah tudingan-tudingan tersebut dan mengklarifikasi bahwa sapi yang dititipkan Dewi Perssik sebelumnya akan langsung disembelih di masjid tersebut.
Menurut Ketua RT, ia tidak mengetahui bahwa sapi itu hanya dititipkan di masjid dan ia sudah melakukan ijab kabul dengan pihak yang mewakili Dewi Perssik.
Setelah mediasi antara keduanya, Dewi Perssik mengakui bahwa terjadi miskomunikasi yang menyebabkan perselisihan ini.
Ia menjelaskan bahwa ia hanya ingin menitipkan sapi tersebut di masjid lewat seorang ustaz yang dikenalnya, namun ustaz tersebut tidak menyampaikan hal tersebut kepada Ketua RT.
Dalam usahanya untuk menyelesaikan perselisihan ini, Dewi Perssik berencana untuk menempuh jalur hukum dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Ia ingin menyelidiki dan menindaklanjuti konten video di YouTube yang diduga telah memfitnahnya.
Meskipun mendapat serangan fitnah dari akun bodong di media sosial, Dewi Perssik berharap agar semua pihak dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik dan tidak menambah kisruh diantara mereka.
Melalui kejadian ini, kita diingatkan pentingnya komunikasi yang jelas dan tepat dalam menjalankan urusan keagamaan seperti kurban hewan.
Semoga perselisihan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi kedua belah pihak.
***