ABOUTJATIM.COM – Kisruh antara Dewi Perssik dengan Ketua RT di Lebak Bulus, Jakarta Selatan terkait penolakan hewan kurban masih berlanjut.
Mediasi pertama yang dilakukan di sebuah masjid di Cilandak tidak membuahkan hasil, sehingga polisi akan menjadwalkan mediasi ulang.
Menurut Suharto, seorang warga di RT 06/RW 04, kisruh tersebut bermula saat sapi kurban Dewi Perssik diantar ke lokasi. Suharto mengatakan bahwa awalnya sapi tersebut diterima dengan baik oleh Ketua RT.
Namun, beberapa saat kemudian, truk kembali untuk mengambil sapi tersebut.
Ketua RT merasa bingung karena menurutnya, sapi tersebut sudah diterima dengan baik.
Ketua RT tetap mempersilahkan sapi untuk dibawa kembali asalkan Dewi Perssik mengambilnya sendiri.
Hal ini dikarenakan Ketua RT enggan menanggung risiko menaikkan sapi dengan berat 1 ton tersebut.
Ketua RT mengatakan bahwa ia tidak ingin anak buahnya mengambil resiko apapun terkait sapi tersebut.
Namun, dalam proses penolakan sapi, terdapat ucapan Ketua RT yang dinilai salah oleh Dewi Perssik.
Dewi Perssik mengaku bahwa Ketua RT meminta uang sebesar Rp100 juta sebagai syarat agar sapi kurbannya diurus dan tetap berkurban di wilayah tersebut.
Suharto menekankan bahwa sebenarnya tidak ada penolakan terhadap hewan kurban, tapi pihak pemberi yang ingin mengambil sapi tersebut kembali.
Dengan adanya kisruh ini, mediasi kedua akan dijadwalkan oleh polisi untuk mencari solusi atas perselisihan antara Dewi Perssik dan Ketua RT.
Dewi Perssik membuka cerita tentang penolakan sapi kurban tersebut melalui Live Instagram pada malam hari Selasa, 27 Juni 2023.
Ia mengungkapkan bahwa Ketua RT meminta uang sebesar Rp100 juta agar sapi kurbannya tetap berkurban di wilayah tersebut.
Sementara itu, Ketua RT tetap mempertahankan bahwa ia tidak ingin mengambil risiko menaikkan sapi dengan berat 1 ton ke dalam truk.
Ia tidak mau anak buahnya mengalami resiko apapun dalam proses tersebut.
Dalam hal ini, Suharto menegaskan bahwa tidak ada penolakan terhadap hewan kurban, melainkan pihak Dewi Perssik yang ingin mengambil kembali sapi tersebut.
Mediasi ulang akan dilakukan untuk mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
Harapannya, kasus kisruh penolakan sapi kurban ini dapat diselesaikan dengan baik serta adanya pengertian dari kedua belah pihak.
***