SCROOL UNTUK MELANJUTKAN
Entertainment

Jessica Kumala Wongso Bebas Tahun Berapa? Kisah Kasus yang Menghebohkan Publik

×

Jessica Kumala Wongso Bebas Tahun Berapa? Kisah Kasus yang Menghebohkan Publik

Share this article

Jessica kumala wongso bebas tahun berapa – Jessica Kumala Wongso, nama yang tak asing di telinga masyarakat Indonesia. Kasus pembunuhan yang menjeratnya pada tahun 2016 menjadi sorotan nasional. Kisah Jessica yang dituduh meracuni Wayan Mirna Salihin dengan sianida di sebuah kafe di Jakarta, menghinggapi berbagai media dan memicu perdebatan sengit di ruang publik.

Lantas, tahun berapa Jessica akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukumannya?

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Kasus Jessica Kumala Wongso memang terbilang rumit dan penuh teka-teki. Proses persidangan yang panjang dan penuh kontroversi membuat masyarakat terpecah dalam menilai kesalahannya. Hukuman yang dijatuhkan pun menimbulkan berbagai tanggapan.

Jessica akhirnya dibebaskan secara bersyarat pada tahun 2020 setelah menjalani masa hukuman selama beberapa tahun. Peristiwa ini kembali menarik perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai proses pembebasan bersyarat yang diberikan kepadanya.

Kasus Jessica Kumala Wongso: Kronologi, Putusan, dan Bebas Bersyarat: Jessica Kumala Wongso Bebas Tahun Berapa

Kasus Jessica Kumala Wongso, yang dituduh meracuni Wayan Mirna Salihin dengan sianida pada tahun 2016, menjadi sorotan nasional dan internasional. Peristiwa ini mengundang perhatian publik dan memicu berbagai kontroversi, baik dalam proses persidangan maupun putusan pengadilan. Artikel ini akan mengulas kronologi singkat kasus, putusan pengadilan, masa hukuman, proses pembebasan bersyarat, reaksi publik, dan kehidupan Jessica setelah bebas.

Latar Belakang Kasus Jessica Kumala Wongso

Kasus ini bermula pada 6 Januari 2016, ketika Mirna Salihin meninggal dunia setelah minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Jessica, yang merupakan teman Mirna, hadir dalam pertemuan tersebut. Mirna meninggal dunia setelah beberapa menit meminum kopi tersebut.

Tim dokter menyatakan Mirna meninggal dunia karena keracunan sianida. Kepolisian pun menetapkan Jessica sebagai tersangka dan melakukan penyelidikan mendalam. Jessica didakwa dengan tuduhan pembunuhan berencana dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP.

Proses persidangan Jessica berlangsung selama hampir dua tahun, dari tahun 2016 hingga 2018. Sidang menghadirkan banyak saksi dan ahli, serta bukti-bukti yang dipertanyakan. Perdebatan pun terjadi antara tim jaksa penuntut umum dan tim pengacara Jessica.

Putusan Pengadilan dan Masa Hukuman

Pada 27 Oktober 2016, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica. Hakim menyatakan Jessica terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Putusan ini memicu reaksi beragam dari publik.

Jessica mengajukan banding atas putusan tersebut, namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Pada 24 Januari 2018, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Jessica, sehingga vonis 20 tahun penjara tetap berlaku.

Tahap Peradilan Putusan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 20 tahun penjara
Pengadilan Tinggi Jakarta Menolak banding
Mahkamah Agung Menolak kasasi

Jessica menjalani masa hukumannya di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Proses Bebas Bersyarat, Jessica kumala wongso bebas tahun berapa

Pada tanggal 28 Mei 2022, Jessica Kumala Wongso mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukumannya. Pembebasan bersyarat diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

  • Jessica telah menjalani dua pertiga masa hukumannya.
  • Jessica telah mengikuti program pembinaan di dalam Lapas.
  • Jessica berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
  • Jessica berada di bawah pengawasan petugas pemasyarakatan.

Setelah bebas bersyarat, Jessica tetap berada di bawah pengawasan petugas pemasyarakatan selama masa tertentu.

Reaksi Publik terhadap Pembebasan Bersyarat

Pembebasan bersyarat Jessica memicu beragam reaksi dari publik. Ada yang mendukung, ada pula yang menentang.

Pendukung Penentang
Jessica telah menjalani hukuman dan berhak mendapatkan kesempatan kedua. Jessica belum menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.
Pembebasan bersyarat adalah hak yang diberikan kepada narapidana. Pembebasan bersyarat Jessica tidak adil bagi keluarga Mirna.

Pembebasan bersyarat Jessica memicu perdebatan di media sosial dan ruang publik.

Kehidupan Jessica Kumala Wongso Setelah Bebas

Setelah bebas bersyarat, Jessica diketahui kembali ke kehidupan normal. Ia menjalani aktivitas sehari-hari seperti orang pada umumnya.

Jessica diketahui bekerja di bidang desain interior. Ia juga aktif di media sosial, meskipun tidak terlalu sering membagikan aktivitasnya.

Jessica juga berusaha untuk menjalani kehidupan pribadinya dengan tenang.

Dapatkan berita terbaru dari About Jatim di:
Advertisement