SCROOL UNTUK MELANJUTKAN
Ekonomi Bisnis

Cara Menghitung Pajak Jual Beli Tanah 2019, Panduan Lengkap

Sriyani
×

Cara Menghitung Pajak Jual Beli Tanah 2019, Panduan Lengkap

Share this article
Cara Menghitung Pajak Jual Beli Tanah 2019, Panduan Lengkap

Cara menghitung pajak jual beli tanah 2019 – Pajak jual beli tanah 2019 merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli tanah. Dengan memahami cara menghitungnya, Anda dapat menghindari sanksi dan memastikan kelancaran proses jual beli tanah.

Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara menghitung pajak jual beli tanah 2019, termasuk dasar hukum, objek pajak, tarif, langkah-langkah perhitungan, pembayaran, dan ketentuan khusus.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Dasar Hukum dan Definisi

Cara menghitung pajak jual beli tanah 2019

Pemungutan pajak jual beli tanah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pajak jual beli tanah merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan atau bagian-bagiannya.

Pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli tanah antara lain:

  • Penjual (yang mengalihkan hak atas tanah)
  • Pembeli (yang memperoleh hak atas tanah)

Objek Pajak dan Tarif

Cara menghitung pajak jual beli tanah 2019

Objek pajak jual beli tanah adalah tanah yang dipindahtangankan dengan kriteria sebagai berikut:

  • Tanah yang diperjualbelikan memiliki luas lebih dari 600 m2.
  • Nilai jual objek pajak (NJOP) tanah lebih dari Rp1 miliar.
  • Luas tanah dan NJOP tersebut merupakan akumulasi dari tanah yang dimiliki oleh orang pribadi yang sama dan berada dalam satu lokasi.

Tarif pajak jual beli tanah pada tahun 2019 adalah sebesar 5% dari NJOP tanah. Tarif ini dapat bervariasi tergantung pada peraturan daerah setempat.

Cara Menghitung Pajak Jual Beli Tanah

Tax sales calculator 3a2 button

Pembelian tanah merupakan transaksi yang cukup sering dilakukan. Namun, penting untuk mengetahui cara menghitung pajak jual beli tanah yang harus dibayarkan agar terhindar dari denda atau sanksi. Pajak jual beli tanah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Pajak yang Dibebankan

Terdapat dua jenis pajak yang dibebankan dalam transaksi jual beli tanah, yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh).

BPHTB

BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan, termasuk jual beli, tukar menukar, hibah, waris, dan pemasukan tanah ke dalam perusahaan.

  • Untuk penjual, BPHTB dihitung dari nilai jual objek pajak (NJOP) tanah.
  • Untuk pembeli, BPHTB dihitung dari nilai perolehan objek pajak (NPOP), yaitu harga beli ditambah biaya-biaya lain yang dikeluarkan saat pembelian.

Tarif BPHTB berbeda-beda di setiap daerah, berkisar antara 2% hingga 5%.

Bagi pemula yang ingin memulai bisnis online, cara bisnis online bisa dipelajari dengan mudah. Sementara itu, bagi Anda yang ingin menjual barang bekas seperti jam tangan, cara jual jam tangan bekas secara online juga bisa dilakukan.

PPh

PPh dikenakan atas penghasilan yang diperoleh dari transaksi jual beli tanah, baik bagi penjual maupun pembeli.

  • Bagi penjual, PPh dihitung dari selisih harga jual tanah dengan harga perolehannya (nilai beli atau waris).
  • Bagi pembeli, PPh dihitung dari selisih harga beli tanah dengan nilai pasarnya (NJOP).

Tarif PPh untuk transaksi jual beli tanah adalah 2,5%.

Pembayaran dan Pelaporan

Pembayaran pajak jual beli tanah harus dilakukan tepat waktu sesuai batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah daerah setempat. Umumnya, batas waktu pembayaran adalah 30 hari setelah Akta Jual Beli (AJB) ditandatangani.

Prosedur Pembayaran

  • Bayar pajak jual beli tanah di Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setempat.
  • Sertakan dokumen pendukung, seperti AJB, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), dan bukti identitas.
  • Lakukan pembayaran sesuai jumlah yang tertera pada SPPT.

Persyaratan Pelaporan

Selain membayar pajak, wajib pajak juga harus melaporkan transaksi jual beli tanah kepada Kantor Pelayanan Pajak setempat. Pelaporan ini dilakukan dalam bentuk Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Jual Beli Tanah.

Jika Anda memiliki tanah dan ingin menjualnya, cara jual tanah ke pemerintah bisa menjadi pilihan yang menguntungkan. Pemerintah sering membeli tanah untuk berbagai keperluan, seperti pembangunan infrastruktur atau fasilitas umum.

  • SPT Pajak Jual Beli Tanah harus diserahkan paling lambat 30 hari setelah AJB ditandatangani.
  • Dokumen pendukung yang harus dilampirkan adalah AJB, SPPT, dan bukti pembayaran pajak.
  • Wajib pajak dapat melaporkan SPT Pajak Jual Beli Tanah secara manual atau online melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sanksi dan Ketentuan Khusus: Cara Menghitung Pajak Jual Beli Tanah 2019

Cara menghitung pajak jual beli tanah 2019

Transaksi jual beli tanah memiliki konsekuensi hukum dan sanksi yang tegas jika terjadi keterlambatan atau penghindaran pembayaran pajak.

Selain itu, terdapat ketentuan khusus yang berlaku untuk jenis transaksi jual beli tanah tertentu, seperti penjualan tanah warisan atau tanah dalam zona tertentu.

Sanksi Keterlambatan Pembayaran Pajak

  • Denda administrasi sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang terutang.
  • Penagihan paksa oleh petugas pajak, termasuk penyitaan aset.
  • Proses hukum pidana dengan ancaman hukuman penjara.

Ketentuan Khusus Penjualan Tanah Warisan

Penjualan tanah warisan tidak dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) selama memenuhi syarat berikut:

  • Tanah telah dimiliki lebih dari 2 tahun.
  • Luas tanah tidak lebih dari 600 m2.
  • Penjualan dilakukan oleh ahli waris langsung.

Ketentuan Khusus Penjualan Tanah di Zona Tertentu, Cara menghitung pajak jual beli tanah 2019

Transaksi jual beli tanah di zona tertentu, seperti zona konservasi atau zona hijau, mungkin memerlukan izin khusus atau dikenakan pajak tambahan.

Pembeli dan penjual harus memastikan bahwa transaksi sesuai dengan peraturan zonasi yang berlaku untuk menghindari sanksi atau masalah hukum.

Kesimpulan Akhir

Cara menghitung pajak jual beli tanah 2019

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menghitung pajak jual beli tanah 2019 secara akurat dan tepat waktu. Hal ini akan membantu Anda menghindari sanksi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.

Panduan Tanya Jawab

Apa dasar hukum pajak jual beli tanah 2019?

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Siapa saja yang dikenakan pajak jual beli tanah 2019?

Penjual dan pembeli tanah

Bagaimana cara menghitung pajak jual beli tanah 2019?

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) x Tarif Pajak Jual Beli Tanah

Dapatkan berita terbaru dari About Jatim di:
Advertisement