SCROOL UNTUK MELANJUTKAN
Ekonomi Bisnis

Lapor SPT Bulanan Perusahaan, Panduan Lengkap

Maryono
×

Lapor SPT Bulanan Perusahaan, Panduan Lengkap

Share this article
Lapor SPT Bulanan Perusahaan, Panduan Lengkap

Cara lapor spt bulanan perusahaan – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Bulanan merupakan kewajiban bagi seluruh perusahaan di Indonesia. Melaporkan SPT Bulanan secara tepat waktu dan akurat sangat penting untuk menghindari sanksi dan konsekuensi hukum.

Artikel ini akan memandu Anda melalui langkah-langkah pelaporan SPT Bulanan perusahaan, termasuk dokumen yang diperlukan, perhitungan pajak, cara pembayaran, dan sanksi yang dapat dikenakan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Langkah-langkah Lapor SPT Bulanan Perusahaan: Cara Lapor Spt Bulanan Perusahaan

Melapor SPT bulanan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan di Indonesia. Berikut langkah-langkah melapor SPT bulanan perusahaan secara online melalui e-Filing:

Login e-Filing

Masuk ke situs web e-Filing DJP (https://efiling.pajak.go.id) menggunakan NPWP dan kata sandi.

Pilih Menu e-SPT

Pada halaman utama e-Filing, pilih menu “e-SPT” dan klik “Buat SPT.”

Pilih Formulir SPT

Pilih formulir SPT yang sesuai dengan jenis badan usaha, yaitu SPT Masa PPh Badan (Formulir 1771) atau SPT Masa PPh Badan Khusus (Formulir 1771-II).

Isi Data SPT

Ikuti petunjuk pengisian SPT dan isi semua data yang diperlukan dengan benar. Data tersebut meliputi informasi perusahaan, jenis pajak, masa pajak, dan perhitungan pajak.

Lampirkan Bukti Pembayaran

Jika terdapat pembayaran pajak, lampirkan bukti pembayaran dengan mengunggah file dalam format PDF.

Validasi dan Kirim SPT

Setelah semua data diisi dan bukti pembayaran dilampirkan, klik tombol “Validasi” untuk memeriksa kesesuaian data. Jika validasi berhasil, klik tombol “Kirim SPT” untuk menyampaikan SPT.

Cetak Bukti Penerimaan SPT

Setelah SPT terkirim, unduh dan cetak bukti penerimaan SPT sebagai tanda bukti pelaporan.

Dokumen yang Diperlukan

Pelaporan SPT bulanan perusahaan memerlukan kelengkapan dokumen untuk memastikan keakuratan dan kelancaran proses pelaporan.

Dokumen yang diperlukan bervariasi tergantung pada jenis pajak yang dilaporkan, seperti PPh atau PPN. Perusahaan harus mengumpulkan dokumen-dokumen berikut untuk setiap jenis pajak:

Pajak Penghasilan (PPh)

  • Laporan keuangan (neraca, laporan laba rugi, dan laporan arus kas)
  • Bukti potong PPh Pasal 21 dan Pasal 26
  • Rekonsiliasi fiskal (penyesuaian antara laporan keuangan dan laporan fiskal)
  • Bukti pembayaran PPh

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

  • Faktur penjualan dan pembelian
  • Laporan rekapitulasi faktur pajak
  • Laporan neraca saldo PPN
  • Bukti pembayaran PPN

Perusahaan dapat memperoleh dokumen-dokumen ini dari catatan akuntansi internal, sistem ERP, atau pihak ketiga yang terlibat dalam transaksi bisnis.

Perhitungan dan Pengisian Formulir

Tax return company form publication details back

Perhitungan dan pengisian formulir SPT bulanan perusahaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak badan. Berikut panduan lengkap untuk membantu Anda memahami cara menghitung pajak terutang dan mengisi formulir SPT bulanan perusahaan dengan benar.

Cara Menghitung Pajak Terutang

Perhitungan pajak terutang bervariasi tergantung pada jenis pajak yang dikenakan, seperti PPh (Pajak Penghasilan) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai).

  • PPh: Dihitung berdasarkan penghasilan kena pajak perusahaan, dengan tarif yang berbeda-beda sesuai dengan jenis penghasilan.
  • PPN: Dihitung berdasarkan selisih antara pajak masukan dan pajak keluaran, dengan tarif sebesar 10%.

Panduan Pengisian Formulir SPT Bulanan Perusahaan

Formulir SPT bulanan perusahaan terdiri dari beberapa bagian yang harus diisi dengan benar dan lengkap. Berikut panduan pengisiannya:

  1. Bagian A: Identitas Wajib Pajak: Isi data wajib pajak, seperti nama perusahaan, NPWP, alamat, dan masa pajak.
  2. Bagian B: Perhitungan Pajak: Isi perhitungan pajak terutang berdasarkan jenis pajak yang dikenakan.
  3. Bagian C: Pembayaran Pajak: Isi data pembayaran pajak, seperti nomor bukti pembayaran dan tanggal pembayaran.

Penanganan Kesalahan atau Kekeliruan

Kesalahan atau kekeliruan dalam perhitungan atau pengisian formulir SPT bulanan perusahaan dapat terjadi. Jika terjadi kesalahan, wajib pajak dapat melakukan pembetulan dengan cara:

  • Melaporkan pembetulan secara tertulis: Mengajukan surat pembetulan ke kantor pajak setempat.
  • Memanfaatkan layanan e-SPT: Melakukan pembetulan secara elektronik melalui aplikasi e-SPT.

Cara Pembayaran dan Pelaporan SPT Bulanan Perusahaan

Cara lapor spt bulanan perusahaan

Pemenuhan kewajiban perpajakan bagi perusahaan dilakukan dengan pelaporan dan pembayaran SPT bulanan. Pelaporan dapat dilakukan secara online melalui e-Filing atau melalui saluran lain seperti KPP Pratama.

Adapun pembayaran pajak dapat dilakukan melalui bank persepsi yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pembayaran Pajak

  • Bank persepsi yang ditunjuk oleh DJP, seperti Bank Mandiri, Bank BCA, dan Bank BNI.
  • Pembayaran dapat dilakukan melalui teller bank, ATM, atau internet banking.
  • Bukti pembayaran pajak harus disimpan sebagai bukti pelunasan kewajiban pajak.

Pelaporan SPT Bulanan

Pelaporan SPT bulanan dapat dilakukan secara online melalui e-Filing atau melalui saluran lain seperti KPP Pratama.

Dalam bahasa Jepang, “ara ara” memiliki makna yang luas, mulai dari ekspresi terkejut hingga kekaguman. Sementara itu, “panggonan wingit” dalam bahasa Jawa mengacu pada tempat yang dianggap angker atau dihuni oleh makhluk halus. Berbeda dengan itu, sertifikat BPJS Kesehatan perusahaan dapat diperoleh dengan mengikuti prosedur tertentu, seperti menyertakan dokumen yang diperlukan dan mengajukan permohonan melalui kantor BPJS setempat.

Untuk pelaporan melalui e-Filing, perusahaan harus terlebih dahulu mendaftar dan mendapatkan Electronic Certificate (ECertificate) dari DJP.

Melalui e-Filing

  • Akses situs web DJP Online (https://djponline.pajak.go.id/)
  • Login menggunakan EFIN dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  • Pilih menu “e-Filing” dan ikuti petunjuk pengisian SPT.
  • Setelah selesai, klik “Kirim SPT” dan simpan bukti pengiriman SPT.

Melalui KPP Pratama

  • Datangi KPP Pratama terdekat dengan membawa formulir SPT yang telah diisi.
  • Serahkan formulir SPT kepada petugas KPP Pratama.
  • Petugas akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran SPT.
  • Setelah diperiksa, petugas akan memberikan tanda terima bukti pelaporan SPT.

Tenggat Waktu Pelaporan

Tenggat waktu pelaporan SPT bulanan adalah tanggal 20 setiap bulannya untuk masa pajak bulan sebelumnya.

Konsekuensi Keterlambatan

Keterlambatan pelaporan SPT bulanan dapat dikenakan sanksi berupa denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi pelaku usaha yang memiliki domisili berbeda dengan lokasi usahanya, surat keterangan usaha beda domisili menjadi dokumen penting untuk melengkapi persyaratan perizinan atau keperluan lainnya.

Sanksi dan Konsekuensi

Cara lapor spt bulanan perusahaan

Kegagalan melaporkan SPT bulanan tepat waktu atau tidak melaporkannya sama sekali dapat mengakibatkan sanksi dan konsekuensi yang signifikan bagi perusahaan.

Konsekuensi yang dapat dikenakan meliputi:

Denda Administratif, Cara lapor spt bulanan perusahaan

  • Denda administratif yang dihitung berdasarkan persentase dari pajak yang terutang.
  • Jumlah denda bervariasi tergantung pada tingkat keterlambatan dan jumlah pajak yang belum dibayar.

Penalti dan Bunga

  • Penalti keterlambatan sebesar 2% per bulan atas pajak yang terutang, hingga maksimum 24%.
  • Bunga atas pajak yang terutang, dihitung berdasarkan suku bunga acuan Bank Indonesia ditambah 2%.

Tindakan Penegakan Hukum

  • Tindakan hukum, seperti pemeriksaan pajak atau penuntutan, dapat dilakukan jika perusahaan secara sengaja atau berulang kali melanggar kewajiban pelaporan SPT.
  • Konsekuensi dari tindakan hukum dapat meliputi denda yang lebih tinggi, hukuman penjara, atau bahkan pencabutan izin usaha.

Cara Menghindari atau Meminimalkan Sanksi

Untuk menghindari atau meminimalkan sanksi, perusahaan harus memastikan untuk:

  • Melaporkan SPT bulanan tepat waktu.
  • Membayar pajak yang terutang sebelum jatuh tempo.
  • Menyiapkan catatan keuangan yang akurat dan lengkap.
  • Bekerja sama dengan otoritas pajak jika terjadi kesalahan atau keterlambatan.

Ringkasan Terakhir

Dengan memahami dan mengikuti panduan ini, perusahaan dapat memastikan kepatuhan pajak mereka dan menghindari potensi masalah hukum. Pelaporan SPT Bulanan yang tepat waktu dan akurat tidak hanya merupakan kewajiban hukum tetapi juga berkontribusi pada pembangunan ekonomi bangsa.

Ringkasan FAQ

Apa saja dokumen yang diperlukan untuk melaporkan SPT Bulanan?

Dokumen yang diperlukan antara lain faktur penjualan, faktur pembelian, bukti potong, dan laporan keuangan.

Bagaimana cara menghitung pajak terutang?

Perhitungan pajak terutang berbeda-beda tergantung jenis pajak yang dilaporkan. Untuk PPh, pajak terutang dihitung berdasarkan laba bersih, sedangkan untuk PPN dihitung berdasarkan selisih antara pajak masukan dan pajak keluaran.

Apa konsekuensi keterlambatan pelaporan SPT Bulanan?

Konsekuensi keterlambatan pelaporan SPT Bulanan antara lain denda administratif, bunga, dan bahkan sanksi pidana.

Dapatkan berita terbaru dari About Jatim di:
Advertisement