SCROOL UNTUK MELANJUTKAN
Nasional

Modus Penggandaan Uang Kembali Muncul di Sidoarjo, Warga Terperdaya Korban Janji Uang Miliaran

Maryono
×

Modus Penggandaan Uang Kembali Muncul di Sidoarjo, Warga Terperdaya Korban Janji Uang Miliaran

Share this article
Modus Penggandaan Uang Kembali Muncul di Sidoarjo, Warga Terperdaya Korban Janji Uang Miliaran
Modus Penggandaan Uang Kembali Muncul di Sidoarjo, Warga Terperdaya Korban Janji Uang Miliaran

ABOUTJATIM.COM – Penipuan dengan modus penggandaan uang kembali muncul, kali ini terjadi di Kabupaten Sidoarjo.

Informasi yang beredar, sudah ada beberapa warga di Kecamatan Taman menjadi korban karena telanjur menyerahkan uangnya untuk digandakan oleh terduga pelaku penipuan ini.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN

Kisah penipuan ini menimpa AW (42), yang telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi sebagai korban penipuan.

AW mengaku telah kehilangan uang sekitar Rp 15 juta akibat tertipu oleh janji seorang pria yang mengaku mampu menggandakan uangnya menjadi ratusan juta.

Kejadian ini bermula ketika korban dan saudaranya bertemu dengan seseorang berinisial HR di sebuah warung di kawasan Kedungturi, Kecamatan Taman beberapa waktu lalu.

HR segera memulai percakapan dengan menceritakan serangkaian pengalaman mistis yang dialaminya kepada AW.

HR juga mengungkapkan beberapa pengalaman gaib dan kelebihan supranatural yang dimilikinya.

Terduga pelaku penipuan tersebut juga mengklaim bahwa dia dapat menggandakan uang.

Untuk membujuk korban, HR mengajaknya ke tempat tinggalnya di kawasan Taman.

Di sana, terduga pelaku penipuan melakukan atraksi dengan mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000 dari tangannya.

Melihat atraksi tersebut, korban menjadi terkecoh.

AW tergoda dengan kelebihan yang dimiliki oleh terduga pelaku, terutama ketika pelaku menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp 1 miliar dalam waktu seminggu.

Namun, untuk memenuhi janji tersebut, terduga pelaku memberikan syarat tertentu.

Karena jumlah uang yang dikeluarkan cukup besar, HR meminta korban untuk menyediakan uang sebesar Rp 15 juta.

Alasannya, uang tersebut akan digunakan sebagai daya tarik atau jebakan untuk mendapatkan uang sebesar Rp 1 miliar seperti yang dijanjikan.

Terperdaya oleh kepercayaannya, korban menyerahkan jumlah uang yang diminta dan dimasukkan ke dalam kotak kayu yang telah disiapkan oleh pelaku.

Keesokan harinya, salah satu anggota keluarga merasa ada yang tidak beres dengan kotak yang berisi uang tersebut.

Kotak kayu itu akhirnya dibuka dan ternyata uang sebesar Rp 15 juta yang dimasukkan ke dalam kotak itu berkurang, hanya tersisa Rp 2,4 juta.

“Hal ini kemudian membuat korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Laporan tersebut sudah diterima, dan petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo juga telah melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini,” ungkap Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, pada hari Minggu (28/5/2023).

Selain mengambil keterangan dari korban dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, petugas juga telah menangkap terduga pelaku penipuan yang beroperasi dengan modus penggandaan uang.

Namun, pihak kepolisian masih belum bersedia memberikan rincian lengkap terkait peristiwa ini. Alasannya, penyelidikan masih dalam proses.

“Penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini. Semua kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo,” lanjut Novi.

***

Dapatkan berita terbaru dari About Jatim di:
Advertisement