ABOUTJATIM.COM – Pemerintah desa Mojomati, Kecamatan Jetis, Ponorogo menetapkan pembangunan jalan sebagai program prioritas utama tahun ini.
Hal itu disebabkan semakin menggeliatnya perekonomian desa ditopang sektor pertanian dan UMKM yang terus berkembang pesat.
Pada tahun ini, pembangunan jalan dilakukan di empat titik yang terdiri dari tiga titik usaha tani dan satu titik jalan desa.
Rencana ini dilakukan sesuai usulan warga yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes).
Dana pembiayaan pembangunan jalan sepenuhnya diambilkan dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) dan dibiayai dari dana desa serta pendampingan daerah.
Kepala Desa Mojomati Aang Budiantoro mengatakan bahwa pembangunan jalan ini mendukung upaya pemerintah dalam pemenuhan infrastruktur publik dan ekonomi.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sudah memberikan arahan agar pemerintah desa dan pemerintah daerah bekerja sama menuntaskan persoalan jalan rusak.
Dalam hal ini, penggunaan dana desa berpegang pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi.
Pada UU 28/2022 tentang APBN 2023, pemerintah desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewan yang paling sedikit 20 persen dari dana desa.
Penggunaan dana tersebut juga dapat digunakan untuk pembangunan jalan agar dapat mendukung ekonomi khususnya di bidang pertanian.
Pemerintah desa dapat menganggarkan kegiatan prioritas lebih dari 20 persen dengan menyesuaikan kebutuhan.
Aang menegaskan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pemerintah desa selalu berkeinginan yang terbaik untuk masyarakat.
Namun, segala tindakan haruslah sesuai dengan peraturan perundangan yang ditetapkan.
***